Apakah Vtube Ilegal?

Vtube ilegal? Banyak yang mempertanyakan status Vtube saat ini, baik dari member Vtube maupun yang bukan member. Lalu bagaimanakah status dari Vtube yang sebenarnya, apakah betulan ilegal mengingat aktifitasnya tidak terlihat serta keberadaan aplikasinya di Google Play Store tidak ditemukan.

Apakah Vtube Ilegal?

Singkat kata YA. Status aplikasi milik PT. Future View Tech saat ini berstatus ilegal. Statusnya ini yang membuat pihak dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada pihak Play Store untuk menarik aplikasi Vtube. Tidak hanya aplikasi Vtube saja, tetapi juga perusahaan pembuatnya PT. Future View Tech masuk dalam daftar entitas ilegal.

PT. Future View Tech sendiri sudah terdaftar sebagai entitas ilegal sejak Juni 2020 berdasarkan surat dari Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, namun aktivitasnya baru dibekukan secara total mulai awal Februari 2021. Meski berstastus ilegal, sebelum aplikasinya ditake down, membernya sempat bertambah secara signifikan.

Dengan status ilegal ini artinya semua aktivitas perusahaan maupun aktivitas dalam aplikasi tidak diperbolehkan. Member tidak bisa masuk ke aplikasi dan mengerjakan misi yaitu menonton video. Member juga tidak bisa melakukan aktivitas lainnya seperti jual beli View Point (VP).

Alasannya dimasukkan dalam daftar entitas ilegal adalah adanya indikasi bodong/skema ponzy - money game dalam sistem kerja Vtube. Bagi yang belum tahu, simpelnya setiap member Vtube akan diberikan misi untuk menonton video sebanyak 10 video perhari selama 40 hari. Aktivitas ini menonton ini akan diharga sebesar 0.3VP setiap harinya. VP ini kemudian bisa ditukar dengan uang menggunakan rate 1VP = Rp14000

Awalnya sempet beredar kabar baik di group facebook maupun whatsapp bahwa bahwa Vtube bukan lah investasi ilegal. Alasannya tidak bisa diakses maupun diunduh di play store karena aplikasinya sedang dalam proses maintenance pengaupgraden ke versi terbaru yaitu versi 3.0.

Ini jelas adalah kebohongan dan kebohongan ini dibiarkan. Apakah ini karena rasa panik dari pihak leader maupun manajemen Vtube? panik dan takut karena dari 17 juta member(?) banyak yang sudah melakukan fast track alias mentransfer sejumlah uang untuk upgrade bintang misi. Untuk naik ke bintang 2 saja member harus menggunakan poin sebesar 100VP atau 1.4 juta. Semakin tinggi bintang misi (maks 6), semakin besar juga cost VPnya.

namun akhir-akhir ini manajemen dalam beberapa technical meeting sudah terdengar lebih jujur, mengatakan bahwa mereka sedang dalam binaan pihak SWI agar aplikasi Vtube bisa kembali legal 100%.

Pihak manajemen sendiri mengaku sampai saat ini masih dalam binaan oleh SWI agar status Vtube bisa normal dan legal. Pihak SWI sendiri memberikan 4 syarat agar Vtube bisa berstatus legal. Ke empat syarat tersebut adalah:

  1. Tidak boleh menggunakan mata uang asing selain rupiah dalam transaksinya
  2. Tidak boleh ada mekanisme kode referal yang memberikan penghasilan tambahan kepada pengguna
  3. Vtube juga diminta menampung transaksi jual-beli poin antara pengguna dengan pengiklan di aplikasi tersebut, demi menghindari potensi kerugian
  4. Menertibkan komunitas-komunitas penggunanya di dunia maya

Menurut ketua SWI Togam L. Tobing, Vtube masih memiliki kesempatan untuk kembali legal selama bisa memenuhi 4 persyaratan di atas. Apalagi saat ini Vtube sudah memenuhi bebereapa regulasi perijinan seperti ijin usaha.